TEMANGGUNG-Kegaduhan yang sempat menggemparkan jagat maya terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, akhirnya menemukan titik terang. Kodim 0706/Temanggung dengan tegas membantah adanya penolakan tersebut, melainkan menegaskan bahwa seluruh riuh yang sempat viral di media sosial murni akibat minimnya informasi yang utuh dan pemotongan video secara sepihak, yang akhirnya menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi mendalam ini disampaikan langsung oleh Dandim Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., dalam sebuah konferensi pers bersama yang diselenggarakan di Aula Sarwo Guno, Kodim 0706/Temanggung, pada Senin (25/5/2026). Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai elemen, mulai dari perwakilan Kesbangpol, anggota DPRD Temanggung Muhtaryono, Kaur Tu BKPH Candiroto Puguh Waldiyanto, Forkopincam Bejen, Kepala Desa Selosabrang Eko Hartoyo, hingga para petani penggarap lahan. Tujuannya jelas, yakni membedah fakta secara transparan dan berimbang, demi mengakhiri polemik yang ada.
Letkol Inf Hermawan menjelaskan bahwa struktur dan fungsi Yonif TP sangat berbeda dengan batalion militer pada umumnya. Batalion ini didesain secara khusus untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Strukturnya pun unik, terdiri dari Kompi Pertanian, Kompi Peternakan, Kompi Konstruksi, hingga Kompi Kesehatan. Semua ini dirancang demi kemaslahatan bersama.
"Kami ingin meluruskan bahwa kehadiran Yonif TP justru untuk berkolaborasi dengan masyarakat demi mendongkrak kualitas sektor pertanian dan peternakan di Temanggung. Tidak ada ceritanya TNI datang untuk mengambil alih mata pencaharian warga. Pelaku utama dari kegiatan ekonomi di sana tetaplah masyarakat, " tegasnya.
Lebih lanjut, Dandim menambahkan, "Selama proses berjalan, silakan masyarakat tetap menggarap lahan kopi yang ada. Bahkan setelah Yonif TP ini resmi berdiri, kerja sama peningkatan produktivitas akan terus dilanjutkan demi mendongkrak ekonomi lokal dan menciptakan peluang kerja baru."
Senada dengan Dandim, Anggota DPRD Temanggung, Muhtaryono, turut menggarisbawahi bahwa narasi "warga menolak" yang sempat beredar luas di media sosial adalah sebuah kekeliruan.

"Masyarakat bukan menolak, tetapi karena kemarin memang masih minim sosialisasi sehingga mereka belum tahu dampak positifnya seperti apa. Setelah ada sosialisasi pada 16 Mei lalu, perlahan semuanya clear, " ujar Muhtaryono, Senin (25/5/2026).
Muhtaryono juga memaparkan fakta hukum yang mendasari perjanjian kerja sama antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan Wana Sejahtera dan Perum Perhutani. Berdasarkan Pasal 12 Ayat 4 Huruf H dalam dokumen PKS tersebut, lahan yang menjadi objek kerja sama memang dapat digunakan kembali sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk kepentingan Perum Perhutani atau negara. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.
"Secara regulasi status tanahnya jelas milik negara. Namun, masyarakat tetap butuh ruang komunikasi yang baik. Hari ini kita duduk bersama untuk memutus rantai miskomunikasi tersebut, " jelasnya.
Perubahan positif di lapangan juga diakui oleh Kepala Desa Selosabrang, Eko Hartoyo. Ia membenarkan bahwa video penolakan yang beredar merupakan cuplikan momen sebelum warga mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai rencana pembangunan tersebut. Kini, setelah mendapatkan edukasi langsung dari Kodim, warga desa mulai menyadari manfaat positif dari keberadaan Yonif TP.
"Alhamdulillah, setelah sosialisasi langsung dari pihak Kodim, warga kami mulai memahami sisi positif dan asas manfaat dari keberadaan Yonif TP untuk pemberdayaan wilayah, " ungkap Eko Hartoyo.
Sinyal penerimaan yang kuat juga datang dari perwakilan petani penggarap lahan, Alex. Ia menyatakan bahwa sebagian besar tokoh masyarakat dan petani kini telah menerima rencana pembangunan ini dengan lapang dada, menyadari bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara. Ia pun mengapresiasi jaminan dari Dandim bahwa keberadaan asrama Yonif TP akan tetap melibatkan dan memberdayakan masyarakat di sektor pertanian.

"Kami sudah mulai menyadari dan melihat sebagian besar warga menerima. Bagaimanapun, ini adalah lahan negara yang digunakan untuk kepentingan negara, dan di sisi lain, Pak Dandim sudah menjamin bahwa keberadaan asrama ini nantinya tetap akan melibatkan dan memberdayakan kami di sektor pertanian, " pungkas Alex.
Melalui forum konferensi pers yang inklusif ini, Kodim 0706/Temanggung bersama seluruh elemen daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumbernya.
